PEMILU -
Komisi Pemilihan Umum melakukan terobosan untuk menghindari
manipulasi suara di TPS, yaitu dengan memindai C1 asli dari seluruh TPS
dan menggunggah ke website KPU. C1 adalah rekap perolehan suara peserta pemilu tiap TPS.
"Kami sudah mulai publikasikan scan C1 melalui website KPU. Ini bisa menjadi pegangan jika ada yang mempermasalahkan hasil pemilu di TPS," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (11/4/2014).
Hadar menjelaskan C1 asli dari tiap TPS itu dipindai dan dibawa ke KPU kab/kota untuk diunggah di website KPU. Proses ini akan berjalan terus menerus karena proses upload tidak serentak, ada yang sudah dan belum.
Dengan begitu, jika ada manipulasi atau perbedaan C1 saat rekap baik di tingkat PPS (kelurahan), PPK (kecamatan), KPU kab/kota hingga KPU Provinsi, bisa dibuktikan dengan C1 yang asli yang dipublikasikan oleh KPU RI.
"Semoga ini juga bisa dilihat oleh masyarakat dan peserta pemilu perkembangan rekapitulasi suara di TPS. Selain dipublikasikan di web KPU, KPU kab/kota juga akan mengirimkan ke kami hasil scan c1 dalam ukuran asli (lebih besar)," ujarnya membeberkan.
Hasil scan C1 dari seluruh TPS itu dapat dilihat melalui www.pemilu2014.kpu.go.id. Hasil scan berupa gambar dengan format JPEG. Website tersebut selain menampilkan C1, nantinya juga menampilkan scan formulir model DA1 (rekap kecamatan) dan DB1 (rekap kabupaten).
(source : news.detik.com | image : forumkeadilan.com)
"Kami sudah mulai publikasikan scan C1 melalui website KPU. Ini bisa menjadi pegangan jika ada yang mempermasalahkan hasil pemilu di TPS," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (11/4/2014).
Hadar menjelaskan C1 asli dari tiap TPS itu dipindai dan dibawa ke KPU kab/kota untuk diunggah di website KPU. Proses ini akan berjalan terus menerus karena proses upload tidak serentak, ada yang sudah dan belum.
Dengan begitu, jika ada manipulasi atau perbedaan C1 saat rekap baik di tingkat PPS (kelurahan), PPK (kecamatan), KPU kab/kota hingga KPU Provinsi, bisa dibuktikan dengan C1 yang asli yang dipublikasikan oleh KPU RI.
"Semoga ini juga bisa dilihat oleh masyarakat dan peserta pemilu perkembangan rekapitulasi suara di TPS. Selain dipublikasikan di web KPU, KPU kab/kota juga akan mengirimkan ke kami hasil scan c1 dalam ukuran asli (lebih besar)," ujarnya membeberkan.
Hasil scan C1 dari seluruh TPS itu dapat dilihat melalui www.pemilu2014.kpu.go.id. Hasil scan berupa gambar dengan format JPEG. Website tersebut selain menampilkan C1, nantinya juga menampilkan scan formulir model DA1 (rekap kecamatan) dan DB1 (rekap kabupaten).
(source : news.detik.com | image : forumkeadilan.com)
Suka Artikel Ini? Silahkan Share di Media Sosial Anda :)
Tag :
News