Manado - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyetujui usulan
pemekaran 11 Daerah Otonom Baru (DOB), salah satunya adalah Provinsi
Bolaang Mangondow Raya (BMR) sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi
Utara.
Persetujuan itu diputuskan dalam sidang paripurna DPD RI, Rabu (14/5), dipimpin Ketua DPD RI H Irman Gusman, kata Kabag Humas Pemprov Sulut Jemmy Kumendong, di Manado, Jumat.
Sepuluh DOB lainnya adalah:
(source : www.antaranews.com | image : www.antaranews.com)
Persetujuan itu diputuskan dalam sidang paripurna DPD RI, Rabu (14/5), dipimpin Ketua DPD RI H Irman Gusman, kata Kabag Humas Pemprov Sulut Jemmy Kumendong, di Manado, Jumat.
Sepuluh DOB lainnya adalah:
- Kabupaten Bogaga sebagai pemekaran dari Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua
- Kabupaten Ghondumi Sisare sebagai pemekaran dari Kabupaten Waropen, Provinsi Papua
- Kabupaten Kepulauan Obi sebagai pemekaran dari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
- Provinsi Papua Barat Daya sebagai pemekaran dari Provinsi Papua Barat
- Kabupaten Sukabumi Utara sebagai pemekaran Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Garut Selatan sebagai pemekaran Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat
- Kota Langowan sebagai pemekaran dari Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
- Kabupaten Gorontalo Barat sebagai pemekaran dari Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo
- Kota Tahuna sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
- Kabupaten Talaud Selatan sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
(source : www.antaranews.com | image : www.antaranews.com)
Suka Artikel Ini? Silahkan Share di Media Sosial Anda :)
Tag :
News