Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan kesepakatan para menteri di
bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan (Kemenko PMK), hari libur nasional dan cuti bersama tahun
2017 sebanyak 19 hari yang terdiri dari 15 hari libur nasional dan empat
hari cuti bersama.
Kesepakatan itu tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri di Jakarta, Kamis (14/4). Penandatanganan SKB libur nasional dan cuti bersama disaksikan langsung oleh Menko PMK Puan Maharani.
Menurut Puan, pengaturan cuti bersama
dan hari libur nasional telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 serta Keputusan
Presiden Nomor 3 Tahun 1983. Ia menjelaskan, pengambilan keputusan
tentang libur nasional dan cuti bersama 2017 berlangsung singkat.
"Alhamdulillah tadi dalam rapat
yang cukup singkat tiga menteri teknis bisa menyetujui dan menyepakati
bahwa hari ini akan ditandatangani SKB tiga menteri," katanya.
Mantan ketua Fraksi PDIP DPR itu
menambahkan, cuti merupakan hak pegawai yang harus dihargai dan
dihormati. "Untuk kepentingan bersama, perlu diatur oleh pemerintah dan
jumlah hari cuti bersama itu mengurangi jumlah cuti tahunan," katanya.
Lebih lanjut Puan mengatakan, penetapan
hari libur nasional dan cuti bersama justru untuk meningkatkan efisiensi
dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja. “Penetapan ini juga
diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang
mempunyai dampak peningkatan ekonomi,” ujarnya seperti dikutip dari jpnn.
Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun 2017 :
Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun 2017 :
1 Januari 2017 (Tahun Baru 2017 Masehi)
28 Januari 2017 (Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili)
28 Maret 2017 (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939)
14 April 2017 (Wafat Isa Al Masih)
24 April 2017 (Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW)
1 Mei 2017 (Hari Buruh Internasional)
11 Mei 2017 (Hari Raya Waisak 2561)
25 Mei 2017 (Kenaikan Isa Al Masih)
25-26 Juni 2017 (Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah)
17 Agustus 2017 (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
1 September 2017 (Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah)
21 September 2017 (Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah)
1 Desember 2017 (Maulid Nabi Muhammad SAW)
25 Desember 2017 (Hari Raya Natal)
28 Januari 2017 (Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili)
28 Maret 2017 (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939)
14 April 2017 (Wafat Isa Al Masih)
24 April 2017 (Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW)
1 Mei 2017 (Hari Buruh Internasional)
11 Mei 2017 (Hari Raya Waisak 2561)
25 Mei 2017 (Kenaikan Isa Al Masih)
25-26 Juni 2017 (Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah)
17 Agustus 2017 (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
1 September 2017 (Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah)
21 September 2017 (Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah)
1 Desember 2017 (Maulid Nabi Muhammad SAW)
25 Desember 2017 (Hari Raya Natal)