FACEBOOK - Di Amerika Serikat, Facebook digugat ke pengadilan karena menolak
mengembalikan uang kepada orangtua bocah yang membeli konten tanpa
izinnya. Bocah tersebut menghabiskan sejumlah uang pada media jejaring
sosial tersebut.
Sebagaimana dilansir Time, Kamis (12/3/2015), seorang hakim
federal di San Jose, California, memutuskan ratusan ribu orang di
seluruh negeri kini bisa mengambil tindakan hukum terhadap media
jejaring sosial atas kebijakan pembelian online dengan anak di bawah
umur.
Hakim setempat mengatakan, orangtua tidak bisa mengejar pengembalian
uang karena setiap kasus berbeda, sehingga kini mereka mengajukan gugat
secara individual.
Gugatan terkini diajukan karena terdapat dua anak yang membeli mata
uang virtual Facebook Credits. Dua anak ini membeli mata uang virtual
tersebut menggunakan kartu kredit milik orangtuanya.
Seorang anak mengatakan, ibunya menggunakan kartu kredit untuk
membelikannya game Ninja Saga seharga USD20, kemudian dikenakan ratusan
dolar untuk apa yang ia pikir sebagai pembelian mata uang virtual.
Sedangkan pada kasus satu anak lainnya, tagihan membengkak hingga
USD1.059 atau Rp13,8 jutaan. Ia diketahui menggunakan kartu kredit
orangtuanya tanpa izin.
"Perbedaan antara Facebook dan bisnis lainnya ialah bahwa perusahaan
memiliki catatan terkait usia pengguna, namun memperlakukan anak-anak
sama dengan pengguna dewasa ketika datang untuk membawa uang mereka,"
terang JR Parker, seorang pengacara sang penggugat.
Facebook dinilai melanggar hukum negara dengan menolak pengembalian
uang tersebut. Pihaknya akan tetap mempertahankan gugatan tersebut.